Dalam sambutannya Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan bahwa Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat m dalam Pemilu ditempatkan sebagai subyek, termasuk juga mengawal integritas Pemilu, salah satunya melalui pengawasan Pemilu.
"Partisipasi Gerakan Pramuka dalam melakukan pengawasan pemilu merupakan langkah yang tepat, untuk menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, bebas dan adil, sejalan dengan nilai kepramukan yaitu cinta kepada tanah air dan bangsa," ujar Kak Maesyal Rasyid di Aula Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang bumi perkemahan Kitri Bhakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Sabtu, (10/06/23).
Dia melanjutkan sifat kerelawanan Gerakan Pramuka selaras dengan upaya Bawaslu untuk melibatkan simpul-simpul masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif. Untuk itu, dia berharap pengurus majelis dan pimpinan Saka Adhyasta Pemilu dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang seputar Pemilu kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka khususnya peserta didik, baik yang sudah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara.
"Nantinya pendidikan demokrasi pun dapat tumbuh dikalangan generasi muda Pramuka sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas dan partisipasi masyarakat menjadi meningkat," tutur Maesyal Rasyid yang juga Sekda.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang yang juga dilantik sebagai Ketua Saka Adhyasta Pemilu, Andi Irawan mengucapkan terima kasih dan akan segera mengadakan koordinasi dengan seluruh elemen Gerakan Pramuka Kwarcab Tangerang untuk melakukan sosialisasi terkait sistem pemilu dan pengawasannya.
“Saka Adhyasta Pemilu ini akan menjadi salah satu wadah pembelajaran serta pengabdian generasi muda khususnya Anggota Pramuka Kwarcab Tangerang dalam memahami dan terlibat langsung dalam proses Pemilu di Kabupaten Tangerang”, kata Andi.
Pelantikan Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu dan Pengurus Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir cabang Kabupaten Tangerang masa bakti 2021-2026 berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang nomor 012 tahun 2023. (Red)