Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Kecamatan Cisoka, Suhandi mengatakan bahwa para Kepala Sekolah, khususnya Kepala SD Negeri dan SMP Negeri wajib mengikuti apel pagi setiap hari Senin, pada setiap minggu pertama di Kecamatan masing-masing. Hal itu menurutnya sesuai dengan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang nomor: 800/1630-Disdik tanggal 15 Mei 2023 perihal:Himbauan Apel.
"Alhamdulillah, hari Senin ini seluruh Kepala Sekolah negeri, baik SD, SMP , SMA negeri hadir mengikuti apel pagi bersama di halaman Kantor Kecamatan Cisoka," kata Suhandi.
Lebih lanjut Suhandi mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa Kepala Sekolah sudah sering mengikuti apel pagi bersama di Kecamatan Cisoka, tetapi belum seluruh Kepala Sekolah.
Camat Cisoka, Encep Sahayat yang menjadi pembina apel pagi mengatakan bahwa apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Hal ini merupakan upaya dalam rangka pelaksanaan penegakan disiplin, termasuk Kepala Sekolah, khususnya Kepala Sekolah negeri di wilayah Kecamatan Cisoka.
"Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi merupakan bagian dari upaya pelaksanaan penegakkan disiplin dan hari ini alhamdulillah seluruh Kepala Sekolah hadir. Selain itu juga merupakan ajang silaturahmi dan berbagi informasi," ujar Camat Cisoka.
Dalam amanatnya, Encep menyampaikan agar para Kepala Sekolah, aparatur sipil negara dan tim kerja Kecamatan Cisoka serta lainnya dapat melaksanakan peran, tugas, fungsi dan tanggungjawabnya dengan baik dan terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu juga melaksanakan perintah yang diberikan pimpinan sebagaimana mestinya dengan penuh tanggungjawab.
Setelah apel pagi, Camat dan para Kepala Sekolah menuju aula gedung bersama untuk "ngobrol bareng atau coffee morning" dan berbagi informasi berbagai hal terkait pendidikan dan hal lainnya. Selain itu juga diisi dengan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMP dan SMA negeri oleh Kepala SMP negeri Cisoks dan Kepala SMA negeri 8 Kabupaten Tangerang.
Camat Cisoka menyampaikan agar para aparatur sipil negara, para Kepala Sekolah, para guru dan komunitas sekolah lainnya agar bijak dalam menggunakan media sosial ( medsos). Selain itu Kepala Sekolah dan Komite Sekolah agar memperhatikan dan peka terhadap sekolahnya.
"Bapak dan Ibu Kepala Sekolah bersama-sama dengan Komite Sekolah diharapkan peka dan melakukan tindakan jika misalnya melihat genteng sekolah retak dan bocor, plafon sekolah yang bolong,keramik yang pecah dan sebagainya. Kalau hanya satu, dua atau beberapa buah genteng, atau plafon yang bolongnya sedikit atau keramik satu atau dua yang pecah, hendaknya langsung diperbaiki atau diganti, tidak dibiarkan," ungkap Encep.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) SD, Jajat mengungkapkan bahwa dengan apel pagi bersama dan dilanjutkan "ngobro bareng atau coffee morning, banyak manfaat dan hal baik yang diperolehnya. Dirinya dan para Kepala Sekolah dapat bersilaturahmi dengan Camat maupun dengan yang lainnya, juga dapat bertukar informasi dan mendapat arahan. (Lingga)