Pengurus PWI Bersama Pengurus IKWAL Kawal Laporan Kasus Intimidasi Wartawan di Polres Lebak

IMG 20230604 133519 xA0IYKQV33

Lebak, lensafokus.id -- Kordinator Pengurus Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) Jumar Winandar akan terus mengawal laporan pengaduan Wartawan Online interaksi Public Liputan Kabupaten Lebak ke Polres Lebak, terkait dugaan intimidasi terhadap awak media.

Nanang Rusnandar Wartawan interaksi Public resmi melaporkan oknum Kepala Desa Tambak Kecamatan Cimarga Mirta berserta Bodyguard nya ke Reskrim Polres Lebak, terkait dugaan intimidasi dan acaman Pemberitaan segera di hapus, yang tayang di online interaksi Public dua kali tayang dengan judul di duga rangkap jabatan, Kades Tambak Kecamatan Cimarga dituntut mundur dan tentukan pilihan. saat mendatangi wartawan interaksi public di kediamannya di gunung tanjung Kelurahan Rangkasbitung Barat mengintimidasi dan membantingkan toples kue yang dilakukan oknum Kepala Desa Tambak pada Kamis (01/6/2023).

"Kami selaku kordinator pengurus berkomitmen mengawal laporan pengaduan Wartawan interaksi Public ke Polres Lebak. Bagi pengurus IKWAL, langkah itu perlu diapresiasi karena bagian dari mengedukasi publik agar mengetahui kerja-kerja jurnalistik," kata Kordinator Pengurus IKWAL , Jumar Winandar, di Sekret, Sabtu (03/06/2023).

IMG 20230604 WA0004

Lebih lanjut, ia mengatakan tindakan arogan Kepala Desa Tambak Kecamatan Cimarga tersebut bertentangan dengan Undang-Undang nomor 40 Tentang Kebebasan Pers dan Kitab Undang Hukum Pidana. 

"IKWAL berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas," katanya

Hal senada dikatakan Masnika Wakil Ketua PWI Lebak, mengatakan langkah hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan peristiwa hukum yang telah terjadi.

“Kami Pengurus PWI Lebak mengapresiasi pada Kapolres Lebak yang telah menerima laporan polisi Nanang Rusnandar wartawan media online Literasi Public atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan kepala desa Tambak Kecamatan Cimarga, Mirta”, Pungkas Masnika. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top