Pemdes Talaga Sari, Sukses Salurkan 1600 Tenaga Kerja

Foto Ist : Kepala Desa Talaga Sari H. Nano dan Kasi Pelayanan Jamaludin Foto Ist : Kepala Desa Talaga Sari H. Nano dan Kasi Pelayanan Jamaludin

Tangerang, lensafokus.id -– Pemerintah Desa Talaga Sari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil tekan angka pengangguran di desanya dengan beberapa program, salah satunya adalah mengakomodir tenaga kerja kebeberapa perusahaan.

Kasi Pelayanan Desa Talaga Sari Jamaludin, menyampaikan kepada lensafokus.id terkait program penyaluran tenaga kerja ia mengatakan bahwa sudah banyak tenaga kerja yang disalurkan melalui desa kebeberapa perusahaan yang berdomisili di desa talaga sari,

“Awal kepemimpinan H. Nano itu hanya 400 tenaga kerja yang melamar melalui desa dan Alhamdulillah untuk total keseluruhan sampai tahun 2023 sebanyak -/+ 1600 tenaga Kerja” Ucap Jamaludin pada Selasa, (14/03/2023).

Selanjutnya, perusahaan yang sudah bekerjasama dengan pemerintah desa talaga sari perihal penerimaan tenaga kerja berjumlah 53 perusahaan,

“Adapun alurnya, jika ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja maka saya langsung infokan ke grup WhatsApp yang anggotanya seluruh RT dan RW dilingkungan desa talaga sari, kemudian infonya diteruskan kepada warganya.” Sambung Jamal.

Perlu diketahui, bahwa program penyaluran tenaga kerja yang dilaksanakan pemerintah desa talaga sari tidak ada biaya administrasi melainkan partisipasi,

“Partisipasi ini sifatnya yang mau bayar silahkan, tidak bayar pun tidak akan kami kejar, dan itupun dibayarkan setelah bekerja bagi yang gajinya UMR sebesar Rp. 200.000 dan dibawah UMR Rp. 100.000 hanya sekali dibayarkan, dari uang itu akan disalurkan untuk pembayaran cicilan ambulan desa, yang mana DPnya (uang muka,red) itu dari kepala desa” tutup Jamal.

Ditempat yang sama, H. Nano selaku Kepala Desa Talaga Sari berharap kepada pihak dinas terkait dan pemerintahan daerah agar disetiap ada penerimaan tenaga kerja dari perusahaan harus ada komunikasi ke desa,

“Saya berharap kepada dinas terkait dan pemerintah daerah harus membuat aturan agar perusahaan bisa berkerja sama dengan desa dalam menyalurkan tenaga kerja” Pungkasnya.
(sep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top