Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, mewakili Sekda Kabupaten Tangerang, Selasa (28/2/2023), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Kemendagri kepada Sekda yang berhasil melaksanakan perubahan, membangun interaksi efektif, serta memberikan pengaruh positif melalui digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Penghargaan tersebut diberikan untuk Sekretaris Daerah di seluruh Indonesia sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja kepemimpinan dalam rangka digitalisasi pemerintahan melalui pelaksanaan regulasi SPBE, Satu data Indonesia, Smart Province dan Smart City," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno.
Menurut Nono, memasuki era society 5.0, semua aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan mulai serba digital. "Digital atau teknologi informasi hanya alat saja. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Karena itu di era society 5.0 ini, transformasi digital harus berpusat pada manusia, serta memperhatikan ketahanan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan," terangnya.
Dia menambahkan, Pemkab Tangerang terus mengoptimalkan layanan masyarakat dengan memasang jaringan internet di lingkup wilayahnya. Pada tahun ini, sudah sebanyak 107 titik jaringan internet menggunakan fiber optic dan lebih dari 10.000 perangkat terhubung dalam jaringan di saat jam-jam puncak.
"Kami pun juga sudah membentuk layanan tim tanggap isinden Siber atau tangerangkab-CSIRT (Computer Security Incindent respose Team) pada Juli 2022 dan penertiban 1091 sertifikat elektronik untuk penjabat eselon 2 sampai 4 yang sudah diterapkan pada 11 aplikasi," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memiliki beberapa aplikasi berupa Android Super Apps Tangerang Gemilang. Beberapa di antaranya seperti ASN-G dan Aplikasi Layanan Pajak PBB & Non PBB (SiCepot, SiJaka, Pembayaran Multi Kanal, BPHTB, iPBB, Tax Shopping, Self Service).
"Kami (Pemkab Tangerang) juga membuat aplikasi layanan kesehatan seperti Digitalisasi Layanan Kesehatan ( SiJempol, E-Resep, Infoton, E-Brojol, SiHakmas, SiRespon, Autoprama). Melalui aplikasi-aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik sekaligus setelah melahirkan langsung bisa mendapatkan akta kelahiran," tuturnya.
Pemkab Tangerang juga sudah menerapkan layanan digital lainnya seperti Layanan Tenaga Kerja (Siap Kerja), Digitalisasi Layanan Kependudukan (SiPenduk), Digitalisasi Layanan Pengadaan (LPSE), Digitalisasi Layanan Data ( Open Data Kab.Tangerang, Satu Data Indonesia).
(red)