"Tahun 2024 akan di laksanakan pemilihan umum (pemilu) kepada seluruh warga akan di data oleh petugas Pantarlih yang datang ke rumah anda," ujar Saedaman.
"Saya tadi mendengar keluhan dari salah satu Ketua RW Desa Cikuya Perum Taman Adiayasa, pasalnya masih banyak warganya yang belum punya KTP Kabupaten Tangerang. Betapa ruginya sebagai warga Negara jika tidak memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin dalam jangka waktu lima tahun," terang Camat.
Selain itu banyak kerugian bagi warga yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, contoh ketika ingin mengurus surat Keterangan tidak mampu ( SKTM ) maka sudah di pastikan tidak akan di layani oleh petugas Desa atau petugas Kecamatan lantaran tidak memiliki Kartu Keluarga ( KK ) dan KTP.
"Saya selaku Camat Solear mengharapkan kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW untuk berperan aktif menyampaikan kepada warganya agar segera memiliki KTP Kabupaten Tangerang supaya akan memperoleh kemudahan seperti yang lainnya," tutupnya.
(War)