Sedangkan pelaku KDRT adalah suaminya sendiri berinisial DHK yang saat ini sudah menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Penganiayaan KDRT tersebut terjadi pada Selasa, (28/02/2023) pagi, di Kampung Ciwaru Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Menurut keterangan kepala desa Bayah Barat Usep Suhendar mengatakan, aksi brutal sang suami dipicu oleh api cemburu terhadap sang istri sehingga akhirnya tega menganiaya istri dengan menggunakan senjata tajam.
“Benar, pelaku adalah suaminya korban dilatar belakangi urusan rumah tangga dan cemburu,” ungkap Kades Usep Suhendar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
(Lingga)