Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan koordinasi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dari Pemkab. Tangerang tersebut dalam rangka mengevaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi yang sudah berjalan dan untuk memperbaiki kekurangan yang ada serta untuk mendapatkan langkah strategis dan peningkatan solusi sehingga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tangerang.
"Saya harapkan dengan hadirnya tim dari KPK ke Kabupaten Tangerang ini, kita semua bisa mengkonsultasikan dan menanyakan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang, agar ke depan proses penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi," kata Bupati Zaki.
Bupati Zaki juga mengungkapkan terjadinya pasang surut capaian MCP di Kab. Tangerang mulai dari masuk ke dalam posisi 5 besar nasional pada tahun 2019 hingga harus keluar dari posisi 5 besar pada tahun 2020 dan 2021. Lanjut Bupati, hal tersebut mencerminkan masih ada kekurangan-kekurangan yang harus segera dibenahi dan diperbaiki dalam tata kelola pemerintahan khususnya di delapan sektor.
"Delapan sektor bidang tersebut yakni sektor perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, sektor perizinan, APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, Pengelolaan Baran Milik Daerah dan yang terakhir Tata Kelola keuangan desa," ungkapnya.
Menurut Bupati Zaki, capaian MCP Kab. Tangerang sampai dengan 12 September 2022 sebesar 73,98%. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian MCP dengan melakukan koordinasi, bimbingan dan pendampingan dengan KPK sehingga berbagai tantangan yang sering muncul khususnya pada delapan (8) sektor bidang tersebut dapat diatasi dengan hasil yang semakin baik.
"Melalui kegiatan kita hari ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan juga pembelajaran bagi kita semua. Agar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, kita semua terhindar dari segala praktik korupsi dan mampu transparan serta akuntabel," harapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto mengatakan kunjungannya ke Kab. Tangerang mempunyai 3 agenda, yaitu terkait PSU serta pendapatan daerah, kemudian memantapkan MCP di 8 sektor bidang dan ketiga melakukan pertemuan dengan DPRD Kab. Tangerang.
"Terkait masalah MCP, walaupun capaiannya sudah 73.98 %, mudah-mudahan bisa melesat lagi minimal ya sama seperti tahun 2019. Dan bisa masuk 5 besar nasional karena indikatornya tidak banyak perubahan secara total. Saya yakin Kabupaten Tangerang bisa kembali tinggi MCP-nya," kata Agus Priyanto.
Rakor tersebut dihadiri juga secara langsung Sekretaris Daerah, perwakilan Kepala OPD, PIC Korsupgah KPK Wilayah Banten Norce Sitanggang, PIC Korsupgah KPK Wilayah Jabar Nindiyah Sunardini, perwakilan dari Kejari dan Kepala Kantor BPN Kab. Tangerang.
(red)