"Salah satu contoh yakni pemasangan abu batu yang dicampur dengan pasir, padahal didalam RAB sudah jelas tidak abu batu,"kata Ketua LSM Gerhana Gumay Selasa, (30/11/2021).
Selain adanya temuan pengoplosan abu batu dengan pasir kata Gumay, dirinya juga menemukan kejanggalan didalan volume ketebalan, karena antara permukaan atas dan bawah pembangunan SPAL tidak rata, bahkan dibeberapa titik lokasi pekerjaan tersebut, ada penggunaan batu belah bekas, yang kembali digunakan.
"Seharusnya SPAL lama dibongkar, dan batu belah yang lama jangan digunakan, malah yang lama tetap terpasang, dan ini jelas ada indikasi mengurangi RAB yang ada," kata Gumay.
Gumay menambahkan, proyek yang terindikasi merugikan keuangan negara tersebut jelas akan berdampak terhadap kualitas, dan ujung - ujungnya akan merugikan masyarakat, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan.
"Kami akan melayangkan surat klarifikasi kepada Kades Bunar, dan akan segera ditembuskan kepada aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun Kepolisian," tandasnya.
(Mad Sutisna)