Dengan slogan ” Know Your Customer”, terbukti dengan cepat dan tanggap menyikapi perihal setiap pengaduan dan complaint nasabah yang terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan turunnya Head Collection menyikapi permasalahan saudara Hendra yang beralamat di RT.002 RW.002, Warga Kembangan, Jakarta Barat.
Ada dua nama Hendra yang memang mempunyai nama dan tempat tanggal lahir yang sama, Dimana salah satunya sudah menjadi konsumen, sedangkan lainnya calon konsumen FIFGROUP.
"Tanpa ada unsur kesengajaan dari pihak manapun calon konsumen yang berniat mengajukan pembiayaan kendaraan di FIFGROUP selalu ditolak dan mempunyai predikat Black List, merasa dirinya dirugikan beliau mengajukan komplain ke FIFGROUP langsung kami bantu dan tangani,” ujar Head Collection Wika Hamimie Cabang Ciledug.
Setelah diadakan mediasi antara kedua belah pihak dimana pihak FIFGROUP bersedia membersihkan predikat Black Listnya, Permasalahan diantara FIFGROUP dan konsumen selesai.
Terkait permasalahan atau keluhan terhadap FIFGroup "Kami dari FIFGROUP luncurkan FIONA, Bantu pelanggan 24 jam. FIONA dirancang untuk memberikan informasi dari pertanyaan maupun bagi konsumen yang menyampaikan keluhan,” tegasnya. Bisa menghubungi lewat WhatsApp di Nomer 089521500343.
(Mad Sutisna)