Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika Sutrisna, MM menjelaskan, pemilihan Duta Anak ini bertujuan untuk memilih putra dan putri terbaik untuk mewakili Kabupaten Tangerang ke tingkat provinsi atau nasional.
"Sejak tahun 2017, Duta Anak di Kabupaten Tangerang rutin digelar setiap tahunnya. Pemilihan ini diikuti oleh anak berusia 18 tahun ke bawah. Duta Anak ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan tingkat kreativitas pada anak," ucapnya pada Senin (22/06/2021).
Perekrutan Duta Anak ini dilakukan melalui sosialisasi ke setiap sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Nantinya, seleksi ini akan diadakan pada tingkat kecamatan yang kemudian pendaftarannya akan dilakukan secara online.
“Jadi nantinya akan terpilih dari jumlah pendaftar dan diseleksi sampai menjadi 29 peserta. Dari 29 peserta masih diseleksi lagi di tanggal 28 Juni. Setelah 29 peserta diseleksi lagi menjadi 10 peserta, dan dari 10 peserta dipilih lagi hingga terpilih 6 duta anak,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Kelembagaan dan Partisipasi Anak pada Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Anak, DP3A Kabupaten Tangerang, Iwan Sutriawan, SKM menjelaskan, dalam pemilihan ini DP3A akan bekerjasama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pemerhati anak sebagai tim penyeleksi.
"Nantinya, untuk Juara 1, Juara 2 dan Juara 3 akan menjadi Duta Anak, Juara 4 menjadi Duta Pendidikan, Juara 5 menjadi Duta Kebudayaan dan Juara 6 menjadi Duta Persahabatan. Setelah adanya penetapan juara, setiap bulannya akan diadakan kegiatan rutin di Sektor Ramah Anak, baik secara luring maupun daring," pungkas Iwan.
Sementara itu, Galang dari Kecamatan Panongan yang menjuarai Duta Anak Tahun 2020 menuturkan, Duta Anak merupakan representatif dari anak-anak di Kabupaten Tangerang sebagai Pelopor (Penggerak) dan Pelapor (2P).
"Pelopor itu kalau misal ada kejadian maling, nah kita disini untuk mencegah agar tidak terjadi dan kalau kejadian ini tidak bisa dicegah, maka baru kita ambil tindakan melapor, jadi fungsi dari 2P itu terlaksana," tuturnya.
Ia juga memberikan pesannya bagi peserta yang ingin mengikuti pemilihan, peserta cukup menjadi diri sendiri agar juri dapat menilai lebih baik lagi.
“Cukup menjadi diri sendiri, jangan menjadi orang lain agar para juri dapat menilai lebih baik lagi. Dan ketika terpilih dapat mengemban tugas lebih bertanggung jawab dan bisa merepresentasikan anak-anak di Kabupaten Tangerang ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Galang mengatakan hanya mengetahui sedikit tentang hak anak, namun ketika menjadi Duta Anak ia menjadi lebih banyak tahu mengenai hak-hak anak serta menambah wawasan.
Perlu diketahui, tahapan pendaftaran pemilihan Duta Anak dimulai pada tanggal 7 Juni hingga 21 Juni 2021. Selanjutnya, diadakan seleksi berkas pada tanggal 22 Juni hingga 23 Juni 2021. Lalu pengumuman seleksi berkas pada tanggal 24 Juni dan Grand Final pada tanggal 28 Juni 2021.
(Red)