Jelang Idul Fitri, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang Pantau Keamanan Pangan

TANGERANG, lensafokus.id -- Sebanyak 27 sampling pangan diuji pada kegiatan intensifikasi pengawasan pangan jelang Idul Fitri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Loka POM Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda, Kecamatan Cisauk dan Supermarket di AEON Mall Pagedangan, Jumat (7/5/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat​, khususnya di Kabupaten Tangerang menjelang Idul Fitri kebutuhan pangan jajanan ada peningkatan, agar membeli makanan yang aman dan memenuhi syarat kesehatan.

Kepala LOKA POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin, namun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri pengawasan dilakukan secara intens.

"Pengawalan keamanan pangan sudah dilakukan dari awal April, dan kami akan terus lakukan pengawalan keamanan pangan sampai sehabis lebaran," ujar Widya Savitri.

Ia juga menjelaskan, pada awal April sudah dilakukannya pengawasan terhadap 17 sarana distribusi/ritel dan 95 persen masih tidak memenuhi ketentuan.

"Temuan-temuan terhadap pangan yang beredar terutama pangan olahan, yaitu pangan kadaluarsa, pangan kemasan rusak dan didominasi pangan tanpa izin edar," ucapnya.

WhatsApp Image 2021 05 07 at 19.52.55 compress21

Selain itu, juga dilakukannya pengawasan takjil selama bulan Ramadhan, tetapi dari tahun ke tahun sudah menurun yang tidak memenuhi syarat. Kami lakukan pengecekan terhadap 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan yaitu yaitu Formalin, Boraks, Methanil yellow, dan Rhodamin B. Pelaku usaha dinilai sudah mulai menaati peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Desi Tirtawati, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, Pengawasan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat​ dalam hal ketahanan pangan khususnya menjelang Idul Fitri ini, menghasilkan satu sampel yang tidak memenuhi syarat lolos uji, yaitu kue apem yang diduga mengandung Rhodamin B.

"kita sampling 27 sampel jenis dan kita menemukan satu yang tidak memenuhi syarat yaitu kue apem, yang diduga positif rhodamin b atau pewarna tekstil," pungkas desi saat diwawancarai.

Ia melanjutkan, pada retil pemeriksaan lebih terfokus dalam mengecek label pangan. Seperti pemeriksaan PIRT apakah izin edarnya masih berlaku, dan sudah memenuhi ketentuan atau tidak.

"Karena terkadang masih ada beberapa label pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak adanya label kadaluarsa," jelasnya

Dalam kesempatan yang sama, Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi.

"Pastikan lakukan Cek-KLIK sebelum membeli yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kadaluarsa produk," tutupnya.

(IKP/War)

Rate this item
(0 votes)
Go to top