Rumah milik Bapak Artiman yang sudah selesai direnovasi yang dibiayai dari Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Tangerang.
Tokoh Masyarakat Desa Tobat Hendrawan Kusuma menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Tangerang, atas bantuan bedah rumah untuk warganya yang kurang mampu.
Sebagai Tokoh Masyarakat Desa Tobat, dia berharap program Rutilahu ini terus berlanjut.
“Alhamdulillah, saya mewakili warga menyampaikan terima kasih atas bantuan Baznas. Ini sangat membantu warga yang belum memiliki rumah layak huni, saya harap program Rutilahu ini terus berjalan dan jumlah unitnya bisa bertambah pada periode berikutnya,” ungkap Mantan Ketua KNPI Kecamatan Balaraja sekaligus Mantan Sekertaris Desa Tobat.
Di tempat yang sama Camat Balaraja H.Yayat Rohiman S.IP mengatakan, bedah rumah program Rutilahu ini, bisa menyasar kepada seluruh masyarakat.
“Hari ini serah terima kunci bedah rumah bersama Baznas Kabupaten Tangerang di rumah bapak Artiman. Alhamdulillah rumah bapak Artiman sekarang kondisinya cukup baik dan layak huni,” ucap Ketua Forum Camat Kabupaten Tangerang.
Untuk menyukseskan program Rutilahu H.Yayat akan terus memberikan imbauan kepada para kepala desa, untuk meningkatkan zakat yang akan dikelola melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Balaraja.
Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Ustd Endi Romdhoni M.Ag menuturkan, Rutilahu merupakan program yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu. Namun rumah tak layak huni yang bisa direnovasi oleh Baznas, harus memenuhi persyaratan tertentu dan lolos verifikasi.
“Sebanyak 29 unit rumah yang tersebar di 29 kecamatan, masing-masing satu unit rumah dalam satu kecamatan. Saat ini sudah rampung sekitar 80 persen dan yang 100 persen langsung kita resmikan. Salah satunya di Kecamatan Balaraja yang saat ini sudah selesai dan kita serah terimakan,” jelasnya.
Ia memaparkan, tidak hanya bedah rumah. Baznas juga memberikan bantuan untuk pondok pesantren yang mengalami kebakaran di Kecamatan Solear, serta kebakaran rumah warga di Kecamatan Mauk tidak luput dari perhatian Baznas.
Ketua Baznas Kecamatan Balaraja Ustad M.Jarman S.Pd menambahkan, Sesuai dengan Moto Menumbuhkan kesadaran diri kita Bahwa perintah membayar zakat adalah hukumnya wajib bagi Kaum muslimin dan terlebih kepada para pengusaha, donatur para dermawan.
"Mari kita tumbuhkan rasa kepedulian untuk berbagi dan memberi manfaat kepada orang lain, terlebih bagi fakir miskin, dhuafa, yatim piatu, janda tua, dan Jompo. Bahwa rejeki yang kita miliki adalah sebagian dari pada hak mereka, semoga dengan kita Berbagi bisa memberi kebahagiaan buat mereka dan meringankan beban mereka, tentunya akan menjadi amal soleh dan amal baik kita kelak disana," ujarnya Ustad UZ panggilan akrabnya.
Kami juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Bapak Camat Balaraja, Ketua MUI Balaraja, PGRI Kecamatan Balaraja, para Donatur, Dermawan segenap Para tokoh masyarakat dan para pemuda setempat, Ormas, OKP, Lembaga yang sudah Bahu membahu gotong royong membantu terlaksananya Bedah Rumah sampai selesai Hingga layak Huni. Dan semoga berkah untuk penerima Manfaat keluarga Bapak Artiman dan Ibu Ela.
(Mad Sutisna)