Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari diamankannya 1 unit mobil berisi 9 buah sterofoam yang berisi benih lobster di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekira jam 1 malam.
"Setelah penyelidik mengamankan mobil itu lalu penyelidik beserta sopir mobil yang membawa benih lobster menuju gudang tempat penyimpanan benih lobster tersebut," kata Brigjen Pipit.
Pipit melanjutkan, setelah Tim Penyelidik Satgas Benih Lobster yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan dan Kompol Singgih Febyanto tiba di gudang, ditemukan 5 orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penyegaran dan pengemasan benih lobster.
"Di gudang itu ditemukan 9 buah sterofoam yang sudah berisi benih lobster dan terpaket rapi siap untuk dikirim," terang Brigjen Pipit.
Guna kepentingan penyelidikan, tim mengamankan 1 orang supir, 5 orang pekerja bagian pengemasan. Penyelidik, kata Brigjen Pipit, juga mengamankan barang bukti berupa 16 karung plastik bungkus benih lobster, 4 tabung gas, 3 frezeer, 2 chiller pendingin kolam penyegaran, 1 pompa air, 42 sterofoam, 600 keranjang, dan 70 toples.
"Serta mengamankan 18 sterofoam berisi 90.000 benih lobster," ujarnya.
Penyelidik kemudian membawa 6 orang yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Kasus ini, ujar Brigjen Pipit, sedang dalam pendalaman guna mengungkap asal barang dan jalur atau tujuan pendistribusian.
"Kami terus dalami kasus ini agar dapat mengungkap asal barang dan kemana akan dibawa. Juga untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," tandasnya.
(Mad Sutisna)