Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Sosial (Dinsos) Bappeda, dan lintas sektor terkait dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Muhammad Zulfikar Arifi selaku kooordinasi Reviu DAK Stunting dari Bappenas menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sudah sejauh mana efektivitas intervensi stunting dari level desa hingga ketingkat Rumah Tangga (RT)
Zulfikar menjelaskan, dalam acara tersebut terdapat beberapa usulan, diantaranya adalah penyediaan tambahan makanan bergizi untuk ibu hamil, makanan untuk balita yang mengalami gizi buruk, dan penyedian akses sanitasi.
“Untuk usulan tersebut sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menyiapkan, namun Pemkab Tangerang juga perlu menindak lanjuti usulan secara formal melalui sistem, dan itu mungkin akan kami terus perhatikan selama data yang disajikan tepat dan lokasi yang diusulkan (Pemkab) sudah sesuai dengan yang direncanakan dalam aksi terkonvergensi stunting,” Pungkas Zulfikar saat di wawancarai oleh tim peliputan diskominfo.
Zulfikar juga menambahkan, kegiatan stunting di daerah terutama dalam penyerapan anggaran stunting pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat dilaksanakan dan di pertanggungjawabkan, Selain itu, Lanjut Zulfikar dari hasil evaluasi Tim DAK Bappenas RI, Kabupaten Tangerang dinilai patut menjadi sample stunting Program Strategis Nasional (PSN) dengan lokus stuntingnya.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriani menyatakan arah Kebijakan DAK Fisik Penugasan Subbidang Keluarga Berencana (KB) & Kesehatan Reproduksi (KR) dan BOKB Tahun Anggaran 2021 terkait upaya mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan pencegahan stunting melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja dan penguatan pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Usai Diskusi tim dari Bappenas dan kementerian kesehatan mengunjungi Puskesmas Desa Rajeg.
(Red)