Aksi kejahatan yang rawan terjadi pada saat pelaksanaan ibadah Sholat Jum'at yaitu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan barang-barang milik jama'ah.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK mengatakan Untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada Saat Ibadah Sholat Jum'at, Polwan Polres Lebak rutin setiap hari Jum'at melaksanakan giat pengamanan sholat Jum'at yaitu mengamankan baik kendaraan maupun barang-barang jama'ah dari aksi pencurian yang rawan terjadi.
"Giat ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jama'ah sehingga bisa melaksanakan ibadah sholat Jum'at dengan Khusu', tentunya protokol kesehatan tetap diterapkan dari pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak" lanjutnya.
Kapolres Lebak juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami juga megajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar bersama-sama melawan covid-19 dengan mematuhi Protokol kesehatan, Pandemi belum berakhir, Kabupaten Lebak masih berada di Zona Orange, tetap pakai masker dan jauhi kerumunan," Pungkas Ade. (Dicky Abias)