Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH yang saat ini di wakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan di depan wartawan bahwa dirinya mendapatkan informasi, terkait adanya warga yg terkena Kanker tulang pada bagian lutut sebelah kanan, kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Mancak Bripka Darsiwan untuk segera menindak lanjuti informasi dari warga tersebut.
Dikdik menjelaskan warga yang sakit tersebut bernama Sdri Niki Damayanti (13) tahun yg merupakan putri dari pasangan Sdr Mulyadi dan Sufinah, sebelumnya sudah di rawat di RS Harapan Kita selama 16 hari, namun akhirnya di bawa pulang kembali akibat kartu BPJS nya di blokir.
Dikdik berkordinasi dengan kepala Desa Mancak Saudara Edi Nurhaedi S.Sos untuk membantu Sdri Niki agar bisa di rawat di Rumah Sakit dan pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekira jam 19.00 Wib, Sdri Niki Damayanti, bisa dirujuk ke Rs Darmais Jakarta untuk mendapatkan pertolongan medis Sdri Niki di bawa dengan menggunakan Ambulance Siaga Desa, dan turut membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengangkat Sdri Niki ke mobil Ambulance "ujar Dikdik.
Dikdik mendoakan semoga Sdri Niki bisa sembuh dan bisa beraktifitas seperti biasa. (Red/Hms)