"Kami sangat mengapresiasi Radio Tangerang Gemilang ini karena sudah memiliki ijin frekuensi " ucap ketua DPRD Kota Bandung H Tedy Rusmawan AT.MM pada saat berkunjung ke Kabupaten Tangerang, Jumat (11/12/20) pagi
Tedy juga mengatakan, kota Bandung juga Sudah memiliki Radio sejak tahun 90 an yang bernama Radio Sonata namun kita belum memiliki ijin Frekuensi.
Kami juga belajar kepada Kab Tangerang untuk ijin Frekuensi karna itu perlu di payungi dengan landasan perda sebagai landasan dan syarat pengajuan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL) dan Kominfo Pusat agar mendapatkan ijin Frekuensi.
"Mudah-mudahan Radio Kita semua semakin Maju sehingga Bisa Memberikan Pelayanan Yang Maksimal Ke Masyarakat" ucapnya.
Sementara itu Rudi Hartono sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengucapkan Selamat datang kepada 23 Anggota Dewan Kota Bandung.
Lanjutnya, Radio Tangerang Gemilang juga sudah beroperasi sejak Tahun 2016 dengan Menyiarkan Program-program Unggulan Pemerintah Kab Tangerang dan juga Berdiskusi dengan Bupati Tangerang melalui Program "Suara Bupati dan Parlementaria".
" Semoga Dengan Adanya kunjungan ini dapat menambah Wawasan dan pembelajaran lebih baik lagi kedepan" harap Rudi. (IKP/Red)