Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian pengelolaan Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2020).
Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Komisi Informasi Provinsi Banten, telah meninjau langsung sejauh mana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.
"Terimakasih telah memberikan bimbingan dan araha sekaligus koreksi kepada PPID Kabupaten Tangerang selama ini sehiga supaya kita mendukung keseriusan dalam Pengelolaan Informasi publik secara terbuka," ungkap Sekda saat menerima kunjungan anggota KI Banten.
Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki aplikasi yang dapat menerima pemohon informasi dan pengaduan dari masyarakat, memiliki saluran official media sosial mulai dari twiter, Instagram, Youtube,facebook terhubung dengan media resmi website.
Selain itu, mengelola kanal pengaduan SP4N-LAPOR, Radio Tangerang Gemilang yang terus menyarakan informasi seputar program Pemerintah Daerah.
Untuk saat ini, Pemkab Tangerang telah membentuk PPID Pembantu di semua perangkat daerah, kecamatan dan juga sampai ke tingkat Kelurahan, sedangkan tingkat Desa belum di bentuk PPID Desa.
" Di tahun 2021 akan membentuk PPID di tingkat Desa, sehingga memudahkan informasi dan tranfaransi publik hinga pelosok desa," ujar Sekda.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika KabupatenTangerang Tini Wartini menambahkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) utama terus melakukan pembinaan kepada PPID pembantu seperti dilingkup Organiasai perangkat daerah, terus melayani permohonan informasi dan sengketa informasi.
" kita sudah memiliki website ppid.tangerangkab.go.id yang dapat diakses oleh semua pihak yang akan memperoleh informasi publik," ujar Tini.
Komisi Informasi Provinsi Banten Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lutfi, M.Pd mengatakan kehadiran timnya ke PPID utama Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk visitasi.
"Setelah kita melakukan visitasi secara virtual, kami tindak lanjuti mengukur beberapa aspek mengecek langsung secara faktuan sesuai pengisian kuisner," ungkap Lutfi.
Mulai kantor PPID utama, staf pelayanan PPID sejauh mana masyarakat mudah mengakses informasi publik di Kabupaten Tangang sehingga ada peran aktif masyarakat dalam Pembangunan.
"Saya melihat sangat komitmen Pemkab Tangerang dalam melakukan keterbukaan informasi publik, yang telah menyediakan aplikasi Tangerang Gemilang, dimana aplikasi tersebut dapat diakses untuk permohonan informasi," ujarnya
Menurut Lutfi, komitmen Pemkab Tangerang dalam keterbuka informasi sangat tinggi, terbukti Pemkab Tangerang pernah menyabet penghargaan peringkat pertama di Provinsi Banten di tahun 2013," tuturnya.
Ia berharap, pada tahun 2020 ini Pemkab Tangerang melalui Diskominfo Kabupaten Tangerang kembali meraih nomor satu di Provinsi Banten dalam hal keterbukaan informasi Publik. (IKP/Agie R)