Hal itu disampaikan HMI Cabang Lebak dalam dialog dengan Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kabupaten Lebak, di Aula Disperindag, Rangkasbitung, Rabu (21/10/2020).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Dedi Rahmat, menyampaikan apresiasi atas kedatangan anggota HMI Cabang Lebak ke kantornya dan menyampaikan masukan serta aspirasi pengelolaan pasar Rangkasbitug.
Kadisperindag Lebak, Dedi Rahmat, mengakui jika kondisi pasar Rangkasbitung tampak terlihat semrawut, akan tetapi pihaknya tidak berarti diam. Namun terus melakukan upaya pengelolaan dan pembenahan terhadap pasar Rangkasbitung sebagai pusat perekonomian masyarakat.
“Di Pasar Rangkasbitung terdapat lebih dari 3.000 pedagang, mulai dari dagangan kering dan dagangan basah. Disperindag sudah maksimal melakukan pembinaan kepada para pedagang agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Akan tetapi seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, terkait kebutuhan masyarakat, pihaknya tidak dapat melarang masyarakat untuk berdagang di lingkungan pasar Rangkasbitung,” kata Dedi.
Ditegaskan Dedi Rahmat, Disperindag sangat berkeinginan pengelolaan pasar sesuai harapan, dimana para pedagangnya dapat ditempatkan sesuai tempatnya. Namun karena keterbatasan lahan, sementara Disperindag juga harus dapat mengakomodir keinginan masyarakat yang ingin berjualan di kawasan Rangkasbitung.
Ketua Umum HMII Lebak, Dadang, dalam audensinya menilai perlunya Disperindag melakukan pengelolaan pasar Rangkasbitung agar tidak tampak kumuh dan semrawut. Para pedagang sudah kurang memperhatikan kepentingan umum, seperti ; para pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, di pintu gerbang keluar masuk Stasiun Kereta Api, dan depan Terminal lama (Sunan Kalijaga) Rangkasbitung sebagai tempat jualan, sehingga mengganggu para pengguna jalan. -(dimas/vina)