Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gembong Wuryanto.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli menegaskan bahwa Pemkab Tangerang mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Terutama perangkat wilayah yang ada di Kab. Tangerang baik itu camat dan lurah untuk kerjasama dalam menyukseskan program PTSL ini," jelasnya.
Ditambahkannya, apabila program PTSL di Kabupaten Tangerang sukses, dapat membawa kesejahteraan masyarakat sebab sertifikasi memberikan kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah.
"Dan yang pasti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha dan lain sebagainya, dan juga bisa berdapak pada peningkatan PAD Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, menyampaikan pesan bahwa perangkat wilayah harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak BPN agar target yang diinginkan dapat tercapai.
"Untuk di Kabupaten Tangerang kita targetkan 83.650 Bidang dan target Sertifikat Hak Atas tanah (SHAT) 57.850 bidang di 7 Kecamatan 43 Desa dan kelurahan serta 10 bidang untuk kegiatan nelayan di Desa Tanjung Anom," pungkasnya.
Menurut Abeng, kedepan pihaknya harus terus tingkatkan koordinasi dengan musyawarah dan evaluasi terkait perkembangan PTSL, karena program ini merupakan program nasional yang harus kita sukseskan bersama. (rls/Diskominfo)