Polsek Tigaraksa, Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Tigaraksa, Lensa Fokus;- Tim Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Banten, berhasil mengamankan pelaku, Sopian, penduduk Cibadak RT 003/001, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang berusia 33 tahun ini, melakukan aksinya merampas tas milik Tika Sukma Dewi (24), warga Cluster Mutiara Tigaraksa, Jambe, di jalan Kadu Agung, Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, Senin (30/12), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol. David Chandra Babega, menjelaskan, korban saat itu pulang dari Binong Karawaci dan mengendarai sepeda motor. Korban, merasa diikuti dan terus dipepet dari belakang oleh pengedara motor yang lain. Kemudian, orang tersebut memangilnya..”ibu, Ibu”… dan secara spontan korban menoleh. Saat itulah, pelaku menjambret tas yang disandangnya dengan paksa. Tas putus tali ikatannya, sementara korban oleng dan hampir terjatuh. Korban berteriak minta tolong; “maling…maling" dan warga pun berdatangan. Sementara, pelaku tancap gas, melarikan diri. Sesaat kemudian, datang melintas patroli Reskrim Tigaraksa dan langsung melakukan pengejaran. Pengejaran Tim Reskim Polsek Tigaraksa terhadap pelaku dari Kadu Agung - jalan raya Margasari, Kutruk hingga perbatasan Tigaraksa-Panongan. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang-barang milik korban berupa; sebuah tas slempang warna hitam, 1 buah HP merk Xiaomi Redmi A5, 3 buah STNK, dua kartu ATM Bank Mayora, Bank BNI, Sim C atas nama Undi Lestari, 2 kartu BPJS, 1 kartu NPWP, 1 lembar kartu BRIZI dan uang tunai Rp 225.000.

curanmor

Selain itu, Tim Reskrim Polsek Tigaraksa, juga satu buah sepeda motor Honda Beat No Pol 2825 Xl , satu buah kunci kontak bawaan asli warna hitam berlogo Honda, satu buah helm full face merk Now warna black. Korban dijerat dengan pasal 365 KUHP sub pasal 362 KUHP.—(riska/em)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top