Penandatangan tersebut dilakukan usai semua fraksi di DPRD menerima penetapan Rancangan APBD (RAPBD) menjadi APBD melalui pandangan akhir tiap-tiap fraksi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penetapan APBD 2020 tersebut.
Mad Romli dalam sambutannya mengatakan, terjadi perubahan postur APBD 2020, dalam Nota Keuangan yang diajukan dalam RAPBD, anggaran pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 5,661 triliun, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD, angka itu bertambah sebesar Rp 56 miliar, atau menjadi Rp 5,717 triliun.
"Dengan demikian, dibandingkan APBD 2019, naik 0,99%," ujarnya.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,757 triliun. Dana Perimbangan Rp 2,080 triliun dan Pendapatan Lain-lain Daerah yang Sah sebesar Rp 879,25 miliar.
Sementara pada aspek anggaran belanja daerah, lanjut Mad Romli, postur APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar 1,07% dibandingkan APBD Murni tahun 2019, yakni sebesar Rp 6,146 triliun.
Belanja daerah tersebut diantaranya Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2,757 triliun, Belanja Langsung sebesar Rp 3,454 triliun.
"Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, tetapi untuk pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp 10 miliar atau turun 66,67 %," tukasnya. (Agie/rls/diskominfo)