Salah satu warga Kampung Pintu Air RT 01/RW 04, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Ujang mengatakan, pabrik itu beroperasi mencuci karung bekas dan air limbahnya dibuang ke saluran irigasi di kampungya. Menurut Ujang, pabrik itu sudah beroperasi sejak lama dan mencemari saluran irigasi
"Kalau lamanya beroperasi, saya tidak tahu pasti. Kurang lebih sekitar 5 tahun. Dan selalu membuang limbahnya ke saluran irigasi," kata Ujang kepada Wartawan.
Ujang mengatakan, awalnya limbah itu mengalir ke Kampung Alar, Desa Kohod. Namun ketika warga Alar marah, mereka membendung aliran irigasi, sehingga limbah yang tadinya mengalir ke Kampung Alar, kini mengalir kekampung Pintu Air.Lanjutnya, saluran irigasi menjadi tercemar dan menimbulkan aroma bau yang sangat menyengat.
"Dulu ngalirnya ke Alar, mungkin karena warga kesal. Mereka kompak membuat bendungan. Irigasi yang tercemaru, kini warga yang tadinya masih bisa mencuci pakaiaan di saluran itu, sudah tidak bisa lagi, karena airnya sangat kotor dan bau sekali. Orang yang tidak biasa bisa muntah cium aromanya, " kata Ujang.
Sementara itu, Sani yang juga warga setempat menambahkan, selain menimbulkan aroma tidak sedap, pabrik itu menimbulkan asap yang membuat warga sesak ketika sedang mengolah karung bekas tersebut.
"Pabrik itu gak punya cerobong asap, jadi asepnya meleber kepemukiman warga. Mana bau asapnya nyesek ke idung juga," katanya.
Sani mengaku, awal pendirian pabrik itu memang sempat warga dimintai tandatangan dan diberi uang sebesar 50 ribu. Dia berharap pabrik karung tersebut tidak lagi membuang limbahnya ke saluran irigasi dan membuat ceribong asap.
" Harapan kami pabriknya tidak membuang limbahnya ke irigasi lagi, karena airnya jadi bau. Untuk pemerintah semoga bisa bertindak tegas menegur pabrik itu, " katanya. (Mad Sutisna)