Dalam pertemuan itu, Ade meminta unsur buruh dan pengusaha duduk bersama mendiskusikan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang. Menurutnya, pembahasan UMK harus didasari kesadaran untuk sama-sama memajukan sektor ekonomi.
"Pembahasannya harus mengedepankan saling mengerti dan saling menghormati," kata Ade.
Ade menambahkan, tugasnya sebagai kapolres adalah menciptakan dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Oleh karenanya dia meminta, negosiasi atau pembahasan soal UMK diselesaikan di meja perundingan. Dengan begitu, lanjutnya, situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Keamanan dan kesejahteraan berjalan beriringan. Apabila aman orang tidak takut investasi, lapangan kerja tersedia," ujarnya.
Menurutnya, aspek keamanan dan ketertiban tidak bisa dikesampingkan. Sebab, kata Ade, perusahaan tidak akan berjalan dan masyarakat tidak dapat bekerja dengan tenang apabila situasi diliputi gangguan keamanan.
"Dengan silaturahmi ini, unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah, serta aparat keamanan bersinergi, bersama mencari solusi," tandas Ade.
Dalam kegiatan itu, unsur buruh diwakili Aliansi Tangerang Raya (Altar) yaitu Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Sedangkan unsur pengusaha diwakili Apindo. (Mad Sutisna)