TANGERANG, lensafokus.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pabrik bakso di Kecamatan Sepatan Timur, Kamis (7/11/2019) malam. Diduga bakso yang diproduksi itu menggunakan bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan produksi pangan daging disalah satu industri yang ada di Kecamatan Sepatan Timur. Menurut Wydia, merk bakso yang ada di Sepatan Timur itu sangat mirip dengan salah satu merk yang terbukti tidak memiliki izin dan mengandung bahan berbahaya. Wydia mengatakan, ada 1.318 pack baso ukuran besar dan 8.200 kemasan ukuran kecil, dengan total harga keseluruhan mencapai Rp.23 juta lebih. Yang tidak memiliki izin edar.
"Kami melakukan pemeriksaan, karena merk baksonya sama dengan yang dilampung, hanya beda kemasan. Namun setelah diperiksa ternyata nama pemiliknya sama, jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru diwilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya," kata Wydia kepada Wartawan.
Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas loka pom dan oknum yang melindungi pabrik tersebut. Saat pemeriksaanpun berjalan cukup tegang sehingga para petugas loka pom membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa masuk dan memeriksa izin edar bakso tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman investigasi, saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya, karena pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnga ada oknum yanf menghalang-halangi tugas kami," terang Wydia.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga membawa sample bakso yang diproduksi di salah satu industri yang ada di Sepatan Timur. Untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan-bahan apa saja yang ada didalamnya. Wydia merasa khawatir jika bakso tersebut mengandung bahan yang berbahaya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan selalu melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa (KLIK).
"Saat ini masih disampling dulu dan diuji di laboraturium, butuh waktu sekitar 2 sampai 4 minggu untuk uji lengkapnya, baru ketahuan hasilnya, ada bahan berbahaya atau tidaknya bakso tersebut, masyarakat juga harus waspada, selalu cek kemasannya," bebernya.
Sementara itu, salah satu petugas Loka POM Kabupaten Tangerang yang melakukan pemeriksaan ke industri bakso yang ada di Sepatan Timur, Muhammad Fauji menambahkan, sebelumnya sangat sulit untuk masuk kedalam untuk melakukan pemeriksaan, karena pihaknya dihalang-halangi oleh oknum.
"Memang tadinya sedikit bersitegang, namun setelah kami jelaskan, dan dibantu juga oleh pihak berwajib. Lagi pula ini juga memang tugas kami, akhirnya kami bisa melakukan pemeriksaan," tambahnya. (Mad Sutisna)