Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Dias Mardiwibowo dengan tujuan untuk meninjau langsung sejauh mana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.
"Semoga dengan adanya kegiatan visitasi ini, dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan PPID Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan keterbukaan publik di Kabupaten Tangerang," ucapnya.
la juga menuturkan bahwa Pemkab Tangerang terus melakukan pembenahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga pelayanan PPID. Selain itu, peningkatan dan penguatan koordinasi pada PPID Pelaksana juga terus dilakukan.
Diketahui, kegiatan visitasi ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh KI Provinsi Banten dan merupakan salah satu tahapan Monev Badan Publik 2024.
Sementara itu, Zulpikar selaku Ketua KI Prov. Banten, menilai seluruh indikator penilaian pada PPID Kabupaten Tangerang sudah terpenuhi dan selanjutnya akan dilakukan penilaian secara keseluruhan dengan kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten.
"Penilaian sudah maksimal, untuk indikator sudah terpenuhi. Nantinya akan kami akumulasikan dan juga mengecek kesesuaian data dengan fisik yang ada di PPID Kabupaten Tangerang," tuturnya.
"Tahapan selanjutnya, kami akan lakukan penilaian pada kabupaten/kota di Provinsi Banten. Penilaian tersebut berdasarkan hasil akumulasi data yang kami peroleh pada tahapan-tahapan yang dilakukan," lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Zulpikar berharap Kabupaten Tangerang dapat terus melakukan pembinaan pada SDM serta terus meningkatkan kualitas administrasi, sehingga nantinya dapat meningkatkan dan juga mengoptimalkan layanannya kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik. (Red)