Resmi Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun, Kades Munjul dan Kades Pasanggarahan Merasa Bersyukur

Tigaraksa, lensafokus.id -- Penjabat ( PJ ) Bupati Tangerang Andy Oni Pryanto mengukuhkan 244 Desa se-Kabupaten Tangerang di GSG Puspem Tigaraksa. Jumat (28/06/2024).

Kepala Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Wawan yang di temui usai pengukuhan tak lupa mengucapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam Tahun menjadi delapan Tahun berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Dengan adanya masa perpanjangan jabatan menjadi delapan Tahun saya selaku kepala Desa Munjul tentu akan bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, memberikan pelayanan secara Optimal kepada masyarakat," Ujarnya Wawan.

Wawan menyampaikan bahwa dengan di berikan masa perpanjangan waktu dari enam tahun menjadi delapan tahun tentu merupakan amanah yang harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya dan berorientasi memajukan Desa sehingga masyarakat menjadi sejahtera.

"Tentang penggunaan dana Desa ( ADD ) yang selalu di sorot oleh masyarakat menurutnya tentu harus sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi tepat sasaran," Pungkasnya.

"Penggunaan anggaran dana desa harus berprinsip kehati-hatian karena sekecil apapun harus di pertanggung jawabkan secara hukum, yang penting harus ada transparan dan keterbukaan," Terang Wawan.

Selain itu, Pemerintahan Desa Munjul yang merupakan perbatasan dengan Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa menjadi konsentrasi pembangunan alasannya jangan sampai tertinggal dengan wilayah lain.

"Yang patut di banggakan adalah saya telah merampungkan pembangunan kantor Desa dengan dua lantai sehingga kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih nyaman," Imbuhnya.

Selain menyelesaikan pembangunan kantor Desa yang sudah tergolong mewah pihaknya fokus untuk berkonsentrasi membangun infrastruktur jalan, sarana air bersih ( SAB ) membuat drainase yang memang di butuhkan oleh masyarakat dan Alhamdulillah apa kami rencanakan dapat terealisasi.

"Sejumlah titik proyek yang masuk di Pemerintahan Desa Munjul kebanyakan berasal dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Pemerintahan Provinsi Banten serta aspirasi Dewan, sementara dari anggaran dana desa hanya menyentuh untuk pembangunan kantor Desa, jalan lingkungan, membangun instalasi pembuangan air limbah ( IPAL )," Pungkasnya.

Sementara Kades Pasanggarahan Agus Setyantoro juga tak lupa mengucapkan rasa syukur karena Pemerintah dan DPR RI memberikan kepercayaan kepada kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan kepala Desa dari enam Tahun menjadi delapan Tahun.

"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan serta pengukuhan oleh PJ Bupati Tangerang Andy Oni maka kami sebagai kepala Desa harus bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang Optimal kepada masyarakat," Terangnya.

Sementara tentang penggunaan dana desa yang menjadi sorotan masyarakat luas maka harus di gunakan sesuai dengan perencaan serta tepat sasaran, Namun yang paling penting kata Agus harus berprinsip kehati-hatian, alasannya karena dana tersebut bersumber dari Negara maka sekecil apapun harus di pertanggung jawabkan tuturnya serius. ( war )

Rate this item
(0 votes)
Go to top