Uji coba tersebut untuk mendukung manajemen lalu lintas di Kabupaten Tangerang agar semakin baik. Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi.
"Uji coba APILL berbasis sistem Area Traffic Control System berlaku mulai 13-20 Februari 2023, mulai pukul 06.00 WIB- 21.00 WIB setiap harinya," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan, Sukri, Senin (13/2/2023) siang.
Dia mengatakan, APILL ATCS tersebut berfungsi untuk memantau aktivitas pengendara di jalan raya simpang empat Pasar Kemis sehingga terlihat langsung oleh petugas di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
" Selain untuk memantau kepadatan arus lalu lintas, APILL ATCS juga nantinya menyiapkan operator khusus untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melanggar seperti tidak menggunakan helm," ungkapnya.
Menurut Sukri, jalan di simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. Pasalnya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.
Sebagaimana diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan. Karena itu, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.
"Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis," harap dia.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Pasar Kemis taufik mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang telah mengaktifkan traffic light di wilayahnya.
"Saya berharap mudah-mudahan adanya lampu merah (traffic light) membuat nyaman pengendara dan lalu lintas lancar tak ada lagi kemacetan hingga kecelakaan," ujar Taufik.
(Red)