Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan garam di Pasar Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa dan Pasar Cikupa Kecamatan Cikupa. Selain melakukan pemeriksaan garam, Loka POM Kabupaten Tangerang juga memeriksa pangan olahan daging.
Kata Wydia, di Pasar Tigaraksa, ada 5 item sampel garam dan 3 sampel pangan olahan yang diperiksa. Hasilnya 1 sampel garam yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak beryodium. Selanjutnya, di Pasar Cikupa ada 5 item sampel garam dan 3 item sampel pangan olahan daging yang diperiksa, hasilnya 1 sampel garam TMS atau tidak beryodium.
“Loka POM juga memeriksa City Market Citra Raya di Kecamatan Panongan, dengan mengambil 3 item sampel garam dan 1 item sambel pangan olahan daging. Hasilnya 1 item garam tidak memenuhi syarat,” jelas Wydia kepada Wartawan, Selasa (20/8/2019).
Menurut Wydia, penggunaan garam beryodium sangatlah penting bagi kesehatan keluarga.
“Garam beryodium bermanfaat untuk memicu pertumbuhan otak, menyehatkan kelenjar tiroid, menyehatkan tumbuh kembang janin, dan menyehatkan otak,” jelasnya.
Selain itu, Loka POM juga memeriksa olahan pangan daging yang mengandung babi, tetapi para penjual tidak mencantumkan kondisi tersebut di label makanan.
“Kami juga memeriksa olahan pangan yang mengandung DNA babi, tetapi tidak ditemukan,” tegasnya.
Wydia menjelaskan, bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau berat lahir rendah, kecil, pendek, dan kurus, akibat kekurangan gizi kronis. Terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan.
“Maka dari itu, kami melakukan pemeriksaan makanan salah satunya untuk mendukung program penurunan stunting,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desriana Dinardianti mengatakan, sepanjang tahun 2018, penderita stunting di Kabupaten Tangerang ada 28 anak. Kata dia, pihaknya akan terus berupaya untuk menurunkan angka tersebut.
“Untuk tahun 2019 kami belum memiliki catatannya, tetapi kalau sepanjang tahun 2018 kurang lebih ada 28 anak,” pungkasya. (Mad Sutisna)