Zaki mengatakan, dengan semangat baru dan motivasi baru setelah lebaran dan libur panjang ini diharapakan meningkatkan semangat kerja kita untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin bagi masyarakat, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah tidak terhambat.
Zaki juga mengingatkan kepada semua pegawai di lingkup Pemkab Tangerang ketika melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) kepada beberapa Dinas pelayanan bahwa apabila hari ini tidak masuk tetap pasti ada konsekwensinya sesuai intruksi dan aturan yang ada karena pemerintah kabupaten tangerang harus memberikan pelayanan yang maksimal meskipun setelah libur panjang lebaran.
"Untuk pelayanan hari ini harus sudah bersiap memberikan pelayanan baik optimal dan maksimal kepada masyarakat, dan alhamdulillah di hari pertama kerja setelah libur panjang semua sudah berjalan lancar dan normal tudak ada hambatan, jadi masyarakat sudah bisa mengakses pelayanan," terang Zaki.
Zaki menambahkan presentase kehadiran ASN Pemkab Tangerang mencapai 97 persen. Makanya, saya minta untuk dilakukan pengecekan untuk yang belum hadit apakah yang bersangkutan ini masih perjalanan mudik atau ada hal lain. Kita juga minta adanya inventarisir pegawai yang izin karena sakit," katanya saat melakukan inspeksi mendadak pelayanan, di Gedung Usaha Daerah Pusmpemkab Tangerang.
Surya Wijaya selaku kepala BKPSDM mengatakan bahwa Nantinya, pegawai yang ditemukan tidak hadir tanpa keterangan atau masih dalam perjalanan mudik akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada. Mulai dari pemotongan tunjangan harian hingga sanski terberat yakni pemecatan. "Sanksinya tentu harus sudah tahu karena dari awal sudah tertulis," ujarnya. (agie/infokom)