Alamsyah mengatakan, surat aduan yang ditujukan kepada Dinkes Kabupaten tersebut, untuk mengevalusi pelayanan di RSIA Ilanur Balaraja, yang dianggap lalai dalam penyediaan obat dan lambat dalam pelayanan.
"Hari ini saya mengirimkan surat adauan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, saya berharap nanti ada langkah tegas dari Dinkes dan memanggil pihak rumah sakit untuk mengevaluasi rumah sakit tersebut," kata Alamsyah, usai menyerahkan surat aduan ke Dinkes Kabupaten Tangerang, di Puspemkab Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, Rapif Azka Alamsyah yang baru berumur 11 bulan harus dirujuk ke RSU Balaraja, setelah gagal mendapatkan perawatan di RSIA Ilanur Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (28/4/2019) lalu.
Azka dilarikan ke RSIA Ilanur karena mengalami demam, namun karena lambat mendapatkan obat sehingga panas tinggi dan melangalami kejang-kejang. (Mad sutisna)