SERANG, lensafokus.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019 lalu. Kejadian tersebut menewaskan Rustandi (32) dan anak korban yang masih berusia 4 tahun.