Forum Guru Honorer Kategori 2, Dukung Ajakan Mogok Mengajar

Forum Guru Honorer Kategori 2, Dukung Ajakan Mogok Mengajar Foto: Sutisna/Lensa Fokus
TANGERANG - Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) mendukung ajakan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) yang mengajak agar guru melaksanakan mogok untuk tidak mengajar yang rencananya akan berlangsung dari tanggal 14-31 Oktober 2018.
Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Tangerang Suryanah mengatakan, dirinya mendukung adanya wacana mogok belajar yang diintruksikan oleh Front Pembenla Honorer Indonesia (FPHI) meski belum jelas siapa yang memasang spanduk ajakan mogok mengajar, namun ajakan tersebut sangat tepat karena saat ini nasib tenaga honorer semakin tidak jelas kesejahteraannya, bahkan tenaga honorer guru kategori 2, terus dijanjikan oleh pemerintah, namun kenapa secara tiba-tiba pemerintah membuka lowongan bagi umum.
 
"Seharusnya pemerintah memprioritaskan tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengajar, namun aturan lowongan PNS malah usia dibatasi, ini yang membuat kami sebagai tenaga honorer K2 mendukung langkah FPHI," terang Suryanah.
 
Selain ketidak jelasan nasibnya yang terkatung-katung kata Suryanah, honor tenaga honorer guru saat ini dikurangi dan dirasakan honornya hanya Rp 800 ribu, padahal jumlah tenaga hoborer K2 di sekolah dasar negeri sangat banyak dan masa kerjanya diatas 10 tahun.
 
"Kenapa disamaratakan dengan tenaga honor yang masa kerjanya masih baru," tandasnya.
 
Suryanah meminta agar kepala sekolah tidak lagi menerima tenaga honorer, karena saat ini sudah mencapai 7 ribu lebih.
 
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan, sampai saat ini Pemkab Tangerang sudah berupaya semaksimal mungkin agar honorer di Kabupaten Tangerang terutama tenaga honorer K2 segera diangkat menjadi PNS, wujud dari keseriusan tersebut, Sekda Kabupaten Tangerang sudah melayangkan surat kepada Gubernur Banten, untuk diteruskan ke kementrian PAN dan RB. Terkait adanya ajakan mogok mengajar dirinya sudah mengetahui.
 
"Untuk pengangkatan PNS kewenangannya ada di pusat, forum honorer sudah melakukan audiens dengan Pak Sekda, kalau ajakan mogok mengajar ini kan dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), kami juga kurang mengerti karena banyak sekali kelompok-kelompok yang mengatasnamakan honorer," tandasnya.
Rate this item
(0 votes)
Go to top