Anggota komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam mengatakan, heran kaget terkejut juga bahwa dalam menaikan harga BBM pemerintah kurang yakin dengan keputusannya sehingga membatalkan terkait Harga Premium.
"Kemarin sore tanpa alasan secara tiba-tiba pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Premium bersamaan dengan harga BBM non subsidi lainnya. Namun hanya dalam tempo kurang dari satu jam, Menteri Jonan mengumumkan kembali tentang pembatalan kebijakan kenaikan harga premium atas arahan Presiden. Patut dipertanyakan ada apa ini? Ini membuat publik bertanya-tanya. Apakah tidak ada koordinasi antara Presiden, menterinya dan pertamina ?," ujar Datu.
Selama di Komisi Energi, Datu berpandangan bahwa pertamina selaku satu-satunya badan usaha yang ditugaskan untuk mengadakan dan menjual premium, sudah hampir dua tahun terakhir ini mengalami defisit yang semakin besar dalam penjualan premium. Hal ini karena kesenjangan biaya pengadaan yang lebih besar dibanding harga jualnya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Komisi VII DPR RI sebagai lembaga yang membawa aspirasi rakyat dan mengawasi kebijakan pemerintah untuk memanggil Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM guna menjelaskan secara komprehensif hal tersebut.
"Sebagaimana yang kita ketahui, harga pertamina itu ada formulanya. Harga berlaku saat ini masih dibawah formula sehingga mereka rugi, dan beban saat ini semakin berat. Pemerintah harus bertanggung jawab karena tidak cakap dalam mengelola negara. Presiden harus segera evaluasi menteri yang menurut kami ini memberikan pernyataan yang tidak konsisten dan membingungkan masyarakat. Kami akan panggil Menteri ESDM untuk meminta penjelasan, janganlah BBM ini seperti yoyo naik turun, konsisten sedikit," pungkasnya.