Pelantikan digelar di Gedung DPRD Lebak, Kegiatan dimulai dengan pembubaran anggota DPRD 2019-2024 oleh Ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar.
Pelantikan dilakukan untuk 50 anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2024, dan Para pendukung dewan terpilih yang turut hadir tampak beragam, mulai dari tim sukses hingga keluarga anggota dewan itu sendiri. Mereka ramai-ramai datang ke gedung wakil rakyat ingin menyaksikan orang yang didukungnya menjalani pelantikan sebagai wakil rakyat, dari anggota dewan masing-masing diperbolehkan maksimal membawa 5 keluarga dan sanak familinya dalam pelantikan ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Parulian Manik. dan turut hadir dalam pelantikan tersebut Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto, Sekda Lebak Budi Santoso, Kapolres Lebak, Dandim Lebak, Kejari Lebak, Ketua KPU dan Komisioner Lebak serta forkompinda Lebak.
Kami minta legislatif yang ditetapkan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat juga kepada Allah SWT,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pada sidang paripurna penetapan 50 anggota DPRD Lebak.
Penetapan janji anggota DPRD Lebak itu merupakan ikhtiar untuk merealisasikan fungsinya sebagai pengawasan, menampung aspirasi masyarakat dan pengesahan administrasi anggaran daerah.
Karena itu, anggota wakil rakyat harus bekerja dengan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kami minta anggota DPRD Lebak itu harus saling mengingatkan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan baik dan harapannya agar para anggota dewan yang baru dilantik dapat melanjutkan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Ketua DPRD Lebak sementara, Junaedi Ibnu Jarta, mengingatkan semua anggota dewan terpilih memperjuangkan hak masyarakat. Selain itu, dia juga mengingatkan para anggota dewan terpilih untuk membantu pembangunan di Lebak.
“Izinkan kami menyampaikan selamat dan sukses kepada anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 yang telah mendapatkan amanah mengemban tugas menyalurkan tuntutan aspirasi masyarakat dan untuk membantu pemerintah membangun Kabupaten Lebak,” Pungkasnya.
Masih kata Junaedi Ibnu Jarta, menyampaikan 50 anggota legislatif yang ditetapkan tersebut dari sembilan partai politik hasil Pemilu 2024.
Dari 50 anggota legislatif itu antara lain PKB 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai NasDem 7 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan PPP 5 kursi.
“Kami berharap 50 anggota DPRD yang ditetapkan dan disumpah janji dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Junaedi. (Cecep)