Heru menerangkan kepada awak media, kronologis kejadiannya pada, sabtu 27 juli 2024, Sekitar pukul 14:30 WIB. Insiden penganiayaan itu terjadi ketika Heru sedang melakukan investigasi dan mencoba meminta konfirmasi perihal surat perizinan terhadap pangkalan Gas elpiji 3 Kg tersebut.
"Mohon izin bang, saya dari Lsm Pelopor Indonesia selaku kontrol sosial, ingin menanyakan perihal aktivitas bongkar muat, apakah pangkalan elpiji ini udah ada izinnya", tanya heru.
Saat memberikan pertanyaan tersebut, sontak pemilik pangkalan gas menjawab dengan nada tinggi.
“Mau tanya apa. Media sama Lembaga gak tau aturan, kerjanya ujung – ujungnya nyari duit kalian," jawab juhendi selaku pemilik pangkalan gas.
Heru membantah atas tudingan yang dilontarkan oleh juhendi terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penggiat kontrol sosial.
“Tugas kami sebagai penggiat kontrol sosial, tidak seperti yang abang tuduhkan, wajar kalau kami menanyakan legalitas usaha abang sesuai Tupoksi kami, “bantah heru.
Keadaan berujung memanas saat Heru mengambil rekaman video pada posisi di ruang publik. Sambil teriak juhendi mencoba merebut Handphone (HP) dari tangan heru, hingga akhirnya Hp tersebut terjatuh dan rusak pecah dibagian layar.
“Kamu videoin ya, gak boleh, hapus itu video, ucap heru mengutip ucapan dari juhendi.
“Handphone saya rusak di banting, layarnya pecah, “ sambungnya.
Situasi semakin memuncak, hingga keadaan juhendi diluar kendali, Juhendi bergegas menuju sebuah mobil yang bermuatan Gas elpiji, kemudian memukul heru secara membabi buta kearah bagian tangan kiri dan kanan hingga kebagian wajahnya.
“Saya dipukul lalu terpental dan jatuh, kepala saya di benturkan ke jalan coran, dan rambut saya dijambak sambil diseret, “Terang heru.
Kondisi heru saat itu, mengalami luka hampir di seluruh bagain badan, wajah yang memar, luka di kedua tangan dan kepala, membuat heru mencoba menghubungi temannya agar dapat membantu dalam keadaan situasi genting itu.
Kemudian temannya datang lalu membawanya ke polsek cisoka, untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
Saprudin yang biasa disapa Lisen, Ketua Umum (Ketum) LSM Pelopor Indonesia menyayangkan atas perbuatan yang sudah dilakukan juhendi dengan cara membabi buta dan menyerang terhadap anggotannya.
“Saya atas nama ketua umum lsm pelopor indonesia sangat menyayangkan atas kejadian kemarin, bak ubahnya preman yang membabi buta memukul Sekjen umum Lsm Pelopor Indonesia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, “ungkap lisen.
Menurut lisen, Hak sebagai penggiat kontrol sosial adalah melakukan kominikator guna melestarikan dan memelihara norma nilai moral dan etika sesuai dengan tupoksinya, pada saat anggotanya mencoba konfirmasi perihal legalitas terhadap pemilik pangkalan gas elpiji, namun bukan jawaban baik yang didapat, malah di pukul menggunakan besi.
“Saya mengecam keras terhadap pemilik pangkalan gas elpiji, atas perbuatan yang melawan hukum, dengan cara menganiaya anggota lsm pelopor indonesia, hingga mengalami luka yang serius,”tukasnya
Oleh sebeb itu, dalam proses laporan dengan bukti – bukti yang ada, TKP nya jelas, orang yang melakukan penganiayaan juga jelas, korbannya juga jelas, dan sudah melakukan visum, maka saya atas nama ketua umum dan penasihat hukum DPP Lsm Pelopor Indonesia akan kawal kasus ini sampai tuntas, “ Tegas lisen.
(ren)