Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pemasangan bendera Merah-Putih berukuran besar itu tidak dimaksudkan untuk menyabet rekor tertentu. Pemasangan bendera yang mengelilingi gedung, adalah untuk membangkitkan jiwa Nasionalisme seluruh elemen masyarakat.
"Dari kejauhan sudah nampak gedung tertutup Merah-Putih. Dengan begitu, kami berharap, rasa mencintai Tanah Air akan tergugah dan sekaligus mengingatkan bahwa kita akan menyambut hari kemerdekaan," kata Kapolres, Senin (13/8/2018).
Bendera akan dipasang selama bulan Agustus 2018. Sebab bulan Agustus ada banyak peristiwa bersejarah yang patut dikenang dan diteladani oleh generasi saat ini. Merah-Putih saat Agustus, menegaskan identitas sebagai bangsa Indonesia. "Dalam hal lain, kita boleh berbeda pandangan, berbeda warna bendera. Tapi untuk bangsa, untuk Indonesia, hanya Merah-Putih yang harus berkibar," terangnya.
Pemasangan bendera yang mengelilingi gedung menegaskan bahwa institusi Kepolisian merupakan garda terdepan untuk membela kepentingan bangsa. Polisi, kata Kapolres, tugas utama dan terutamanya adalah menjaga keutuhan NKRI.
"Bendera yang mengelilingi gedung dapat dimaknai bahwa hati dan jiwa kita harus terbungkus Merah-Putih. Mengisi kemerdekaan dengan mengutamakan kepentingan nasional," tandasnya.