"Lumayan jauh kalau mau urusan ke KUA. Kan KUA adanya di Kecamatan Serpong," kata Hasbi, warga Kelurahan Babakan saat ditemui pada Selasa, (25/7/2018).
Menurutnya, akan lebih baik jika di Kecamatan Setu ada kantor KUA sendiri. Hal ini akan mempermudah warga saat mengurus administasi di KUA. "Kan enak kalau jaraknya lebih dekat. Pelayanan pun akan maksimal," ujarnya.
Sementara Camat Setu Heru Agus Santoso mengatakan, dalam waktu dekat ini akan terbentuk KUA di Kecamatan Setu. Rencananya, lokasi KUA berada di Kelurahan Kademangan. "Selama ini pelayanan KUA masih menginduk dengan Kecamatan Serpong," ucapnya.
Kata mantan Kabag Pertanahan ini gedung KUA dibangun dari biaya swadaya masyarakat. Luasnya bangunan kurang lebih 50 meter persegi. Jika nanti bakal ditempati perlu dirapikan dan penataan ruang menggunakan partisi. Di dalamnya sudah terdapat fasilitas toilet dan penataan lokasi gedung juga representatif. “Bangunanya masih kokoh, meski bangunan lama. Tinggal ada perbaikan seperti plafon dan membersihkan ruangan saja akan nyaman digunakan,” pungkasnya.