Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengtaakan, Ini merupakan agenda rutin Kabupaten Tangerang, MTQ ke-50 ini merupakan ajang pencarian kader-kader dan bibit-bibit calon penerus Alim Ulama di Kabupaten Tangerang, tentu ini semua melalui proses yang panjang dan di wajibkan harus asli dari Kabupaten Tangerang .
"Saya lebih bangga asli anak dari Kabupaten Tangerang walaupun tidak juara di bandingkan meraih juara tapi pake orang di luar Kabupaten Tangerang," ucap Zaki.
Zaki berpesan kepada dewan hakim MTQ untuk benar benar memberikan seleksi dan Penilaian dengan baik dan benar agar dapat masukan dan kritik sehingga mereka bisa memperbaiki diri di masa yg akan datang.
"Selamat bertugas semoga Allah memberikan kemudahan dalam menjalankan Tugas kita dan bisa membangun Kabupaten Tangerang Lebih Religius lagi," kata Zaki.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tangerang H. Amat selaku ketua panitia mengatakan, fungsi dan keberadaan Dewan hakim ini sangat vital dalam pengembangan dan pembinaan para qori dan Qoriah di Kabupaten Tangerang.
H. Amat juga mengatakan, Dewan Hakim yang dilantik terdiri dari unsur ulama dan para ahli dari bidang cabang MTQ, serta dewan hakim yang dilantik meliputi Hakim ketua dan panitia untuk tiap-tiap cabang MTQ, pelantikan dan orientasi ini di lakukan kepada para Dewan Hakim sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan MTQ yang bakal di gelar di Kecamatan pasar kemis Kabupaten Tangerang pada Tanggal 4 sampe 9 november tahun 2019.
"Orientasi ini untuk menambah wawasan akan kehakiman serta objektifitas pengembalian penilaian untuk para qori dan Qoriah," terangnya. (Mad Sutisna)