“Alhamdulillah berkat kerja keras semua, proses PPDB hingga kini berjalan lancar,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).
Dalam prosesnya, pihaknya menyiapkan tiga ruangan untuk verifikasi berkas, satu ruangan pemeriksaan zonasi rumah ke sekolah, dan satu ruangan untuk proses pendaftaran online melalui website pendaftaran sekolah yang disediakan. Untuk kuota, pihaknya menyediakan 11 rombongan belajar dengan masing-masing jumlah 36 siswa.
“Sementara untuk kuotanya dibagi 90 persen untuk system zonasi, lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen untuk perpindahan orangtua. Sementara dari 90 persen itu, harus diperhatikan untuk peserta didik yang tidak mampu yakni sebesar 20 persen karena di Banten ini sudah pendidikan gratis,” tutupnya.
Usep juga menambahkan, pihaknya menyiapkan nomor antrian 250 setiap harinya. Jika, ada yang dapat nomor antrian di atas dari batas nomor antrian, maka peserta didik menggunakan nomor antrian tersebut dihari berikutnya.
“Nomor antrian tersebut memang tidak digunakan siswa untuk mengantri dan acuan untuk mengantri pada proses verifikasi data, pemeriksaan zonasi dan input data pendaftaran online. Namun mennjadi tanda bahwa dia berhak untuk mengikuti proses PPDB. Bebas, siapa saja lebih dulu, tetapi tetap kami atur untuk mengantri agar tertib,” terangnya.
Selain itu, banyaknya orangtua yang belum paham tentang sistem zonasi. Padahal menurutnya, ada system zonasi menjadi lebih sederhana karena diukur dari jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
“Jadi kalaupun daftarnya di hari terakhir, kemungkinan kan diterima jika jarak rumahnya dekat ke sekolah. Jadi tidak harus buru-buru daftar, siapkan dan lengkapi saja dulu berkas-berkasnya karena waktu pendaftarannya sampai Sabtu (22/6/2019) mendatang,” tuturnya. (Mad Sutisna)