Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas branding maupun legalitas produk IKM. Untuk merealisasikannya perlu adanya kesiapan sarana dan prasarana yaitu regulasi dan legalitas.
"Kami dari Pemda tidak hentinya terus membina dan memfasilitasi dalam rangka meningkatkan pemasaran IKM. Kalau permodalan sudah, tetapi kalau promosi itu tidak boleh putus," jelasnya, Jumat (29/3/2019).
Ia mengatakan, sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pihaknya mencanangkan minimal dalam satu tahun terdapat satu merk IKM.
"Tiap tahun ada satu merk dan ada kultur Tangerang. Artinya dalam satu tahun ada IKM yang kembali terbentuk dengan legalitas yang sudah memenuhi persyaratan," ujar Teddy.
Selain itu ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga harus punya produk sendiri tanpa meniru dari produk lain.
"Kita juga harus memperhatikan kultur Tangerang, di sini itu banyak produk fashion atau alas kaki tetapi jangan mengambil brand lain. Kita harus memakai merk sendiri, kita tidak mau abal-abal dan juga akan masuk ranah hukum," ujarnya.