Kapolres Serang Kota, AKBP Firman S.Ik bersama, Wadir Krimum, Kapolsek dan Upika Kecamatan Pabuaran larut dalam suasana haru dan rasa syukur atas kepulangan Siti Aisyah, terdakwa yang dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negara Malaysia, beberapa hari yang lalu, sehingga Siti panggilan akrabnya, di perbolehkan pulang ke negara Indonesia.
Siti, terdakwa bebas kasus pembunuhan yang dituduhkan kepada Siti Aisyah terhadap Kim Jong Nam, dalam putusan pengadilan dinyatakan tidak terbukti dan kini telah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia.
Siti Aisyah yang merupakan warga Ranca Sumur RT. 11/03 Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut disambut di kediamannya oleh ratusan warga dan awak media dan mendapat pengamanan langsung oleh Kapolres Serang Kota dan unsur Pemerintah Kecamatan.
Pulangnya Siti Aisyah dari malaysia ke jakarta didampingi oleh kedua Orangtuanya yaitu Asria dan Benah.
Saat tiba di Jakarta, dikarenakan sudah larut malam pemerintah menyediakan fasilitas penginapan hotel di Jakarta, lalu pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019, Siti Aisyah menuju Istana Presiden di Jakarta untuk melakukan penyerahan secara simbolis, dari upaya pemerintah terhadap Siti Aisyah kepada kedua orangtuana oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Kemudian setelah bertemu Presiden dari Istana Presiden, Siti Aisyah beserta kedua orangtuanya kembali ke Kantor Kemenlu RI, selanjutnya langsung pulang menuju kediamannya di Kampung Ranca Sumur RT. 11/03 Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Tepat pukul 21.30 WIB rombongan Siti Aisyah yang dikawal oleh Tim Resmob Mabes Polri yang dipimpin Kombes Wira Satya (Kasat Resmob Mabes Polri) tiba di kediaman H. Indra Mutai, yang disambut langsung oleh Kapolres Serang Kota beserta Upika, tokoh masyarakat dan keluarga Siti.
Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, M.Si, melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi saat dihubungi via telpon mengatakan, soal pengamanan kedatangan Siti Aisyah tersebut.
"Alhamdulillah dengan pengawalan kepolisian, sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok Polri, dengan bentuk pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat, kemudian Siti Aisyah di serah terimakan dari Ketua Satgas Pengawalan Mabes Polri kepada Kapolres Serang Kota, yang pada kesempatan itu dihadiri juga oleh Wadir Krimum, Kasubit Jatanras, kasat Intel dan Kapolsek, dan selanjutnya pengamanan Siti Aisyah dilakukan oleh Polres Serang Kota," ungkap Edy.
Pada saat kedatangan Siti Aisyah, banyak juga wartawan yang sudah menunggu baik wartawan Nasional, wartawan lokal maupun luar negeri seperti dari Jepang, namun untuk sementara Siti Aisyah belum bisa diwanwancarai karena masih lelah.