Dalam rapat pleno yang digelar di sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Pemda Tigaraksa hingga pukul 23.30 WIB itu, diputuskan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 berjumlah 1.871.167 orang. Jumlah tersebut berkurang 3.957 orang dari DPT sebelumnya sebanyak 1.875.124 pemilih.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin, sebelum pleno tersebut digelar, sehari sebelumnya pihaknya juga melakukan pencermatan. "Di Kabupaten Tangerang hasil rekomendasi dari Bawaslu dan temuan dari partai politik, ditemukan 16.530 data potensi pemilih ganda, kemudian dari Bawaslu ditemukan 26.811 dugaan potensi pemilih ganda," kata Ali.
Kemudian, setelah dilakukan pencermatan, ternyata ketika disandingkan dengan data DPT, jumlah dugaan pemilih ganda yang ditemukan dari Parpol hanya ada 306 pemilih, sementara data dari Bawaslu hanya ada 295 pemilih ganda. Selain itu, pihaknya juga turut melakukan pencermatan dan hasilnya ditemukan 7.470 pemilih dalam DPT berpotensi ganda. "Dari angka 7.470 kami krosek secara faktual bersama teman-teman PPK dan PPS, ditemukan yang betul-betul ganda hanya 3.526," jelasnya.
Pada saat pecermatan tersebut selesai dilakukan, akhirnya DPT Kabupaten Tangerang pun disepakati berubah menjadi 1.871.598. Namun, jumlah itu kembali berubah saat dilakukan pleno, karena Bawaslu mengeluarkan rekomendasi hasil temuan Panwascam bahwa masih ada data yang tidak memenuhi syarat, yaitu data pemilih yang meninggal dunia. Selain itu juga, ada data pemilih ternyata berstatus anggota TNI dan POLRI.
Dalam rekomendasi itu, sebanyak 299 orang sudah meninggal dunia masih tercantum dalam DPT dan juga ada anggota TNI sebanyak satu orang dan anggota POLRI sebanyak 8 orang. "Setelah kami sandingkan dengan DPT, yang TNI ternyata sudah tidak ada dalam DPT, dan yang 8 orang anggota POLRI juga sudah tidak ada dalam DPT. Sedangkan, yang 299 yang diduga sudah meninggal dunia dalam temuan Bawaslu, ternyata hanya ada 213, sisanya sudah kami coret menjelang penetapan DPT," tambahnya.
Dalam pleno itu juga terungkap, KPU kembali menemukan data pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia sampai digelarnya pleno DPT Perubahan tersebut. Sehingga setelah dikalkulasi, jumlah pemilih yang dicoret dari DPT karena dinyatakan sudah meninggal dunia sebanyak 228, pemilih tidak dikenal tdk dikena 200 dan bukan penduduk setempat 3 orang. Sehingga total 431 orang.
"Sehingga dari hasil pencermatan dan pemilih yang meninggal dunia, total semuanya 3.957 yang kami lakukan pencoretan. Dengan demikian data hasil perbaikan yang kami tetapkan hari ini sebanyak 1.871.167 pemilih," tandasnya.