Hal tersebut diungkapkan Pj Andi Ony saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Derah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024 Dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) No. 3 Tahun 2023, di Ballroom Aryaduta Hotel. Selasa, (23/7/24).
"Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada IPPAT Kabupaten Tangerang yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penerimaan sektor pajak khususnya pajak asli daerah sektor PBB dan BPHTB," kata Pj Andi Ony.
Lanjut dia, Pemkab Tangerang terus mendorong berbagai terobosan dan inovasi peningkatan pelayanan publik baik dari sisi regulasi maupun aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan masyarakat.
"Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan aturan khususnya terkait dengan digitalisasi pelayanan publik kepada masyarakat, yang nantinya akan memudahkan layanan kepada masyarakat," ungkapnya
Dia berharap Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) No. 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Kegiatan Pendaftaran Tanah tersebut bisa menambah wawasan dan komitmen bersama, khususnya dalam hal penguatan kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak yang berkorelasi pada peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini juga untuk memberikan kepastian hukum dan juga kepatuhan wajib pajak sebagai dasar upaya kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan komitmen untuk mendukung penerbitan dokumen elektronik kegiatan pendaftaran tanah.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pengurus IPPAT yang sudah mau mengupgrade, meningkatkan kompetensi baik dari pengurus dan anggotanya," ucapnya
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan pendapatan daerah dari sektor PBB dan BPHTB dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini tidak terlepas dari peran serta aktif kolaborasi IPPAT Kabupaten Tangerang.
"Jadi pendapatan dari tahun 2021 hingga 2024 terus tumbuh, baik itu pajak PBB maupun pajak BPHTB. Teman-teman dari IPPAT ini memberikan sumbangsih dan dampak yang cukup tinggi terhadap kenaikan PAD dari sektor PBB dan BPHTB," jelasnya
Pihaknya sangat bersyukur bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan IPPAT Kabupaten Tangerang, baik itu para pengurus maupun anggotanya. Dia berharap kerjasama, kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin itu semakin baik dan optimal, khususnya dalam peningkatan potensi perolehan PAD yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada ketua panitia termasuk ibu pengurus dan anggota IPPAT Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan kita bisa terus bekerjasama, sehingga kerjasama yang baik antara BAPENDA dan teman-teman IPPAT bisa meningkatkan potensi pendapatan asli daerah yang lebih optimal," pungkasnya. (Red)