Karena sehari sebelum aksi, Penjabat (Pj) Bupati mengundang para Prades, Kades, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk audiensi di gedung Setda Lebak. Dari diskusi terbatas dengan Pj Bupati dan pejabat teras Pemkab Lebak bersama Prades, Kades, serta BPD, Pemkab bersedia memenuhi tuntutan aparatur desa tersebut.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin menyatakan, aksi demo yang rencananya dilaksanakan hari ini batal digelar. Karena pada Senin (1/4/2024), Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan meminta kami untuk membicarakan persoalan ADD secara baik-baik.
“Kami diundang audiensi untuk membicarakan tuntutan Prades, Kades, dan BPD. Alhamdulillah, tuntutan kami dipenuhi dan ADD dicairkan,” kata Usep Pahlaludin.
Dikatakan Usep, Pj Bupati dan jajarannya secepatnya akan menyalurkan ADD ke kas desa. Walaupun masih ada puluhan desa yang belum menerima, karena persyaratannya belum lengkap.
“Kami apresiasi komitmen Pemkab Lebak. Walaupun, kebijakan ini harus kami tekan terlebih dahulu,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Ahmad mengungkap, pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah mencairkan ADD ke kas desa. Ada 302 desa yang telah menerima ADD dan sisanya masih belum.
“Untuk sisanya kita upayakan cair satu atau dua hari ini. Jadi, sebelum libur lebaran semuanya sudah disalurkan ke kas desa,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan Prades dan Kades dari 28 kecamatan mengancam akan menggelar aksi menuntut pencairan ADD. Karena sudah empat bulan, Prades dan Kades belum menerima honor akibat keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa tersebut.
Akibatnya Kades terpaksa berutang untuk menutupi dana operasional desa. Sedangkan Prades berutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. (Cecep)