Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai UPTD PPA Kabupaten Tangerang tentang proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami berharap UPTD PPA ini bisa menjadi rujukan pertama bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada korban sehingga korban dapat ditangani sesuai dengan standar pelayanan yang cepat akurat komprehensif dan terintegrasi," ucapnya.
Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan sinkronisasi antara UPTD PPA dan bidang-bidang di DPPPA Kabupaten Tangerang dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak secara komprehensif.
Ia berharap dengan diselenggarakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas UPTD PPA ini bisa menambah wawasan dan keterampilan bagi seluruh personel yang ada di UPTD PPA dalam melayani dan menangani korban kekerasan bagi perempuan dan anak serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak. (Red)