Insiden kecelakaan lalu lintas di depan kantor Polsek Cisoka Polresta Tangerang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang pada Minggu Siang, (30/04/2023) itu mengakibatkan korban atas nama Putri mengalami luka ringan.
Mengharapkan ada itikad baik, pengendara atas nama Sarmat bersama Istrinya sempat melarikan diri ke arah Balaraja menuju bekasi, dengan sigap anggota Polsek Cisoka mengejar dan tepatnya di Jl Raya Cibugel-Cangkudu pasangan tersebut berhasil di berhentikan oleh Bripka Sapto yang saat itu sedang bertugas untuk segera kembali dan dimintai pertanggung jawabannya atas kecelakaan tersebut.
Sempat ber adu argumen bahwa Sarmat tidak salah dalam kejadian tersebut dan hendak melanjutkan kembali perjalanaannya.
"Saya tidak salah pak, kata orang-orang di sekitar situ saya di suruh lanjut." jelas Sarmat.
Setelah itu pasangan Suami istri tersebut berhasil di giring untuk kembali untuk dimintai pertanggung jawabannya ke kantor Polsek Cisoka.
Mengetahui hal itu Eddy Sumantri Saputra, S.H, MM,. Kapolsek Cisoka geram atas tindakan yang dilakukan suami istri yang tidak bertanggung jawab itu apalagi masih momen hari lebaran.
"Kalo tidak salah kenapa harus kabur, hal seperti ini kan bisa di selesaikan dengan baik-baik apalagi masih momen lebaran" ungkap Eddy.
Setelah itu, Putri bersama temanya diberikan tindakan pengobatan pertama oleh anggota dan ibu bhayangkari yang kebetulan saat itu sedang ada kegiatan.
Di hadapan Bripka Wahyudin juga Sarmat sudah bertanggung jawab atas kejadian ini serta kedua belah pihak sepakat tidak menindak lanjut perkara ini. (Lingga)