Hal tersebut disampaikan Bupati Zaki saat melakukan peninjauan OPD-OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/23).
"Untuk pelayanan dasar itu sudah harus mulai aktif dari hari ini, pagi ini jam 8 sudah mulai buka dan saat ini sudah mulai berdatangan masyarakat yang butuh pelayanan. Artinya untuk pelayanan OPD itu sudah harus mulai aktif," kata Bupati Zaki.
Bupati melanjutkan sesuai aturan dan himbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah harus dipedomani seluruh pegawai, terlepas boleh atau tidak para ASN ambil cuti. Menurutnya cuti merupakan hak setiap pegawai, namun pemberian cuti itu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.
"Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya gak ada cuti lagi. Pelayanan harus terus berjalan," tandasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pelayanan di Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dishub sudah buka melayani masyarakat, termasuk para petugas kebersihan dan Dishub yang dari 1 syawal sudah bekerja.
Bupati Zaki pertama kali meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dilanjutkan ke Dinas Kesehatan dan melakukan virtual Zoom meeting dengan dengan seluruh Puskesmas dan RSUD untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan baik. Kemudian Bupati Zaki didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala BKPSDM memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Setelah itu Bupati Zaki mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, terakhir ke DPMPTSP. (Red)