Pemasangan spanduk himbauan terkait larangan tawuran berkedok perang sarung di pasang di beberapa titik seperti di Taman Angklung, Jalan Multatuli, Komdik, Papanggo, dan Lebak Picung.
“Guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang berkedok perang sarung di daerah hukum Polres Lebak, kami memasang spanduk himbauan Larangan perang sarung di beberapa titik,” ujar Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto.
Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kata Aminarto, kami juga memberikan himbauan larangan perang sarung melalui media sosial dan media online.
Kami berharap selama bulan Ramadhan wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif, hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas kita bisa cegah dan antisipasinya,” ungkap Aminarto.
Selain itu, untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan balap liar selama bulan Ramadhan, jajaran Polres Lebak dan Polsek jajaran juga meningkatkan patroli pada jam rawan seperti pada saat sholat tarawih dan pada saat sahur.
“Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak. Apabila ada kejadian segera hubungi layanan 110 Polres Lebak,” tukas Aminarto.
(cecep)